SEDANG DALAM TAHAP UJI COBA!!!

P E T R U S (Penembak Misterius)

ORDE BARU

Dalam sejarah Indonesia Orde Baru, Militer secara "tersembunyi" pernah menyatakan perang terhadap kejahatan, yang semestinya merupakan urusan polisi dan lembaga-lembaga peradilan. Pernyataan itu muncul dalam bentuk pembinasaan para pelaku atau yang disangka sebagai palaku, tindakan kejahatan Pembinasaan "Tersembunyi" yang berlangsung dari awal 1983 hingga awal 1985, yang konon menelan  lebih dari 10.000 jiwa, ini lazim disebut Penembak(an) misterius" ("Petrus")
Pada tahun 1983 ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia merosot tajam akibat dari berakhirnya bonaza minyak sementara arus migrasi ke kota-kota besar semakin meningkat, angka pengangguran di perkotaan menjadi cukup tinggi. Kondisi sosial ekonomi semacam ini merupakan faktor utama meningkatnya angka kejahatan di perkotaan. kriminalitas yang terjadi pada waktu itu yang bentuknya semakin mengarah pada kejahatan dengan kekerasan, semakin meresahkan masyarakat. Rasa tidak aman kia merasuk dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kota-kota besar. Mungkin karena dihadapkan situasi yang demikian inilah, masyarakat menyambut PETRUS secara positif dengan kata lain , ada semacam dukungan publik terhadap PETRUS dan dampak nyata dari PETRUS ini menurunnya angka kejahatan dan semakin pulihnya kembali rasa aman. jadi PETRUS ini mendapat semacam legitimasi sosial di masyarakat.

AKHIR ORDE BARU
Kecaman-kecaman dari berbagai pihak bermunculan akibat "PETRUS" mulai dari Pengacara senior seperti Adnan Buyung Nasution, T Mulya Lubis dan lain-lain yang memandang gajala atas PETRUS bertentangan dengan azas-azas hukum, dan jika dibiarkan akan menghambat proses pembangunan itu sendiri dari sudut pandang inilah mereka menyerukan agar "Petrus" dihentikan, kecaman-kecaman lain juga berdatangan untuk menentang PETRUS mulai dari DPR, khususnya dari anggota Komisi III (yang mengurusi masalah-masalah hukum), selain dari kalangan di dalam negeri kecaman terhadap "PETRUS"  juga datang dari luar negeri. Misalnya, Protes keras dari Pemerintah AS, Jerman Barat, Belanda, Kanada, Inggris Vatikan, Australia, dan sebagainya.

yang di pertanyakan disini adalah AKANKAH DI ERA SEKARANG INI PETRUS DI JALANKAN KEMBALI untuk menetralkan kembali kejahatan-kejahatan yang sudah menggerogoti bangsa ini seperti KORUPSI, PEMBABATAN HUTAN, PENJUALAN MANUSIA, PERAMPOKAN beserta kekerasan dan lain-lain yang bersifat KEJAHATAN yang sudah terlampau MERAJALELA dan hilangnya "KETAKUTAN" bagi para "PENJAHAT" untuk berbuat kejahatan yang sudah meresahkan Masyarakat .............................?